Jenazah PMI asal Jepang, bernama Erick yang ditemukan mengambang di perairan reklamasi di Nomi-Shi, Ishikawa Jepang akhirnya sampai ke kampung halaman. Jenazah diterbangkan dari Bandara Haneda, Jepang menggunakan pesawat Garuda Indonesia AirLines dan tiba di Bandara Soeharno-Hatta pada pukul 17.45 WIB.
Jenazah kemudian diteruskan ke Bandara Juanda, lalu menuju ke rumah duka yang juga diantarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang. Jenazah pria ini tiba di rumah duka disambut dengan isak tangis dan kesedihan dari orang tua dan tetangga sekitar.
Setelah kedatangan jenazah di rumah duka, kemudian dilakukan penandatanganan serah terima jenazah oleh UPT P2TK Disnaker provinsi Jawa Timur kepada orang tua almarhum Suliani. Serah Terima juga disertai dengan pemberian hak Jaminan Kematian dari BPJS sebesar Rp85.000.000.
Pemulangan jenazah alamarhum ke Indonesia membutuhkan biaya sekita 1 juta yen atau setara dengan Rp103.000.000. Sebagian biaya pemulangan sebesar 500 yen, diperoleh dari perusahaan tempat Erick bekerja. Sedangkan kekurangannya didapat dari sumbangan sesama PMI di Jepang dan Yogyakarta, tempat dimana Erick dahulu bekerja.
Erick merupakan PMI melalui program penempatan Jepang secara mandiri dan terdaftar dalam BP2MI. Pemulangan jenazah PMI yang bekerja secara mandiri harus ditanggung sendiri. Terlebih Erick meninggal dunia karena kecelakaan di luar wilayah jam kerja.
Setelah disholatkan, jenazah almarhum kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum di desa setempat.
[Etty]
Berita Lainnya