Agar dapat bekerja bekerja ke Taiwan, Agus rela membayar Rp. 92.000.000. Namun ternyata, setelah sampai Taiwan, PMI yang melalui proses pemberangkatan sebuah PJTKI di kota Wates, Yogyakarta ini medapat lokasi kerja yang tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Agus menandatangi kontrak untuk bekerja di pabrik, makanya ia bersedia membayar mahal. Namun setelah sampai, pekerjaan pabrik tersebut dibatalkan begitu saja dan ia dipekerjakan di peternakan oleh agensinya.
Karena tidak sesuai dengan perjanjian dan proses awal, Agus menolak pekerjaan tersebut. Ia berusaha mencari pekerjaan pabrik dari sesama PMI di Taiwan. Majikan tidak mau membantunya untuk menyarikan pekerjaan, karena dianggap telah menolak job yang diberikan mereka.
“Saya dititipkan di tempat teman, harus mencari makan dan pekerjaan sendiri. Sedangkan saya belum tahu banyak tentang Taiwan sehingga sulit mendapat majikan.”
Tidak ada tempat tinggal, Agus menumpang tinggal bersama temannya, agensinya tidak mau menampungnya. Setelah 40 hari berlalu, belum mendapat majikan, akhirnya Agus memutusan pulang ke tanah air dengan tangan hampa. Tanpa membawa keberhasilan.
Sesampainya di Indonesia, ia bernegoisasi dengan pihak PJKTI. Akhirnya pihak PJKI bersedia mengembalikan uang Agus yang digunakan untuk proses. Namun, berapa jumlah nominalnya tidak disebutkan. [etty]
Berita Lainnya