JUAL REKENING DAN ATM TIDAK TERPAKAI, PMI BERURUSAN DENGAN PENGADILAN
Tanggal rilis:2024-04-23
Seorang PMI harus berurusan dengan pengadilan karena menjual nomor rekeningnya yang sudah tidak terpakai. Transaksi jual beli dilakukan pelaku dengan mencari korban di grup-grup perkumpulan PMI. Pelaku menawarkan harga untuk perjualan nomor rekening beserta kartu ATM.

Jimmy adalah seorang PMI, Ia menjual ATM dan rekeningnya kepada Dimas:  seorang PMI yang menjadi salah satu anggota sindikat pencucian uang. Dimas menipu Angga dan meminta korban untuk mentransfer uangnya ke rekening milik Jimmy.
 
 

Setelah sadar menjadi korban penipuan, Angga pun melapor ke polisi. Namun, setelah diakukan pelacakan, Jimmy juga dibawa ke kantor polisi karena diduga juga terlibat dengan sindikat tersebut.

Sudah banyak PMI menjadi korban atas pelaku sindikat pencucian uang. Sebanyak 23 orang PMI telah menjadi korban penipuan dan saat ini kasusnya sedang dibantu penangananya oleh organisasi ketenagakerjaan di Taiwan.

Di laman facebok 1955 secara resmi mengumukan bagi  pekerja migran yang bekerja di Taiwan jika memberikan   rekening bank untuk penipuan berarti menjadi kaki tangan sindikat penipuan. Tindakan ini melanggar hukum pidana membantu penipuan dan hukum pencegahan pencucian uang.

Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan mencabut izin kerja dan memerintahkan pekerja migran tersebut pulang ke negara asal dan tidak dapat kembali untuk bekerja ke Taiwan.
[Etty]
 
Berita Lainnya