CPMI AKAN MENYULITKAN UNTUK MENDAPAT KERJAAN DI TAIWAN
Tanggal rilis:2023-12-01
Banyak Masyarakat di luar beranggapan bahwa bekerja di Taiwan sebagai TKW di Taiwan sangat menyenangkan dengan gaji perbulan Rp.11.000.000. Bisa libur, tik-tokan, Fb-an dan juga jalan-jalan dengan sesekali posting birunya NTD di media sosial. Namun, di balik semua itu terdapat banyak perjuangan yang tidak mudah. Sejak mulai dari persiapan keberangkatan hingga bekerja di negara penempataan.
Untuk bekerja ke Taiwan syarat pendaftaran ke Taiwan saat ini semua data harus sesuai, di lengkapi dengan dokumen lengkap seperti: KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Kartu Vaksin, BPJS, Buku Nikah, sertifikat Cerai, serta memiliki Sertifikasi Balai Latihan Kerja. Tidak sedikit bagi CPMI yang sudah mendaftar di PJTKI harus gugur atau pindah proses ke negara tujuan lain seperti Hong Kong atau Singapura , karena tidak dapat proses ke Taiwan.
Dengan sistem perekrutan yang semakin ketat, Taiwan berharap yang datang bekerja ke negara tersebut benar-benar tenaga kerja berkualitas dan mampu bersaing dengan para pekerja migran asing dari negara pengiriman lainnya.Untuk itu yang sudah bekerja di Taiwan harus pandai-pandai mengatur keuangan agar pulang bisa membawa kesuksesan.
[etty]

Berita Lainnya