SEBANYAK 2500 JENAZAH PMI ILEGAL DI PULANGKAN
Tanggal rilis:2024-01-31
Dalam beberapa tahun terakhir jumlah PMI yang bekerja tanpa dokumen terus meningkat. Mereka tergiur gaji tinggi juga iming-iming dari sponsor tentang kehidupan di luar negeri yang mewah. Mereka tidak berpikir dampak menjadi PMI ilegal itu sangat riskan, terlebih jika mereka sakit tidak akan mendapatkan layanan kesehatan Taiwan, sehingga jika berobat biaya yang dipergunakan harus mahal.
Sejak tahun 2020 hingga saat ini tercatat sebanyak 2500 PMI meninggal dunia di beberapa negara penempatan. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Ramdani saat melakukan sosialisas Perlindungan Pekerja migran di Desa Tegal Resmi, Kecaraman Bandung.
 
Banyak PMI yang meninggal  dikarenakan  sakit , mereka tidak dapat berobat. Dikarenakan ilegal, sehingga tidak memiliki kartu kesehatan. Untuk itu Benny berpesan kepada Masyarakat yang ingin bekerja  ke Luar Negeri agar  melalui jalur resmi agar mendapat perlindungan UU tenaga kerja. Sehingga berangkat aman dan pulang pun membawa uang.  
[Etty]
 
 
Berita Lainnya