PMI MEMBUANG BAYI HASIL HUBUNGAN GELAP
Tanggal rilis:2024-05-10
Pulang cuti, seorang PMI ditangkap polisi pada Minggu (05/05), setelah membuang bayi yang dilahirkannya di Perkebunan. Pelaku berinisial YS (46) mengakui perbuatannya, bayi dibuang adalah hasil hubungan gelap dengan majikannya selama bekerja di Abu Dhabi, Arab Saudi. Ia membuang bayinya berjenis kelamin laki-laki di semak-semak di Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh Jawa Barat.

Saat pulang ke kampung halaman, tersangka tengah mengandung anak dari sang majikan. Karena malu, setelah melahirkan anak laki-lakinya di kawasan Pasar Pangleseran, Kecamatan Cikembar., tersangka kemudian berjalan ke areal semak-semak dan langsung membuang serta meninggalkan anaknya seorang diri. YS kemudian bergegas naik angkutan kota menuju rumahnya.

Warga sekitar mendengar suara tangisan bayi langsung menuju sumber suara. Betapa terkejut mereka melihat bayi terbungkus dengan kain berada di semak-semak. Bayi laki-laki lahir dalam keadaan sehat dengan berat 2.8kg, tanpa luka apapun. Kemudian bayi itu dititipkan di Puskesmas Gunungguruh. Tetapi karena banyak warga yang datang karena ingin melihat, sang bayi di bawa ke rumah bidan untuk menjaga kesehatan dan dirawat disana.

Rencananya, pelaku akan kembali bekerja lagi di rumah majikan yang sama pada pertengahan Mei, saat kondisi kesehatan pasca melahirkan telah pulih.  Namun pelaku harus berhadapan dengan jeruji besi dan batal berangkat ke Arab Saudi  untuk bertemu majikan yang juga sebagai kekasihnya. [Etty]
 
Berita Lainnya