15 Tahun Bekerja Ilegal, PMI Majalengka Pulang Divonis Tumor Otak
Tanggal rilis:2024-06-05
Nasib malang menimpa Kartina, PMI asal Majalengka, Jawa Barat ini harus kehilangan Sebagian tempurung kepala akibat tumor otak menggerogotinya. Terdeteksinya penyakit mematikan tersebut Ketika ia pulang dari berbelanja, tiba-tiba kepalanya merasakan sakit yang luar biasa hingga jatuh pingsan.

Kartina pun dibawa ke rumah sakit menjalani pengobatan, lalu dokter memvonisnya mengidap tumor otak. Selama satu bulan PMI berstatus janda tersebut dirawat di rumah sakit Taiwan sambil menunggu proses pemulangan.
Awal kedatangan di Taiwan, Kartina bekerja secara resmi. Namun, karena terbentur kebutuhan dan biaya hidup mahal di Indonesia, ia pun kemudian kabur untuk mencari gaji yang lebih besar. Hasil kerja di Taiwan ia kirimkan untuk menghidupi lima orang anaknya, juga biaya sekolah mereka.
Statusnya sebagai PMI ilegal membuat Kartina menghabiskan uang banyak untuk biaya berobat dan mengurus kepulangan. Ia harus membayar denda sebesar NTD50.000 atau setara Rp25.000.000, uang tersebut ia dapat dari kiriman saudaranya di Indonesia.
Sesampainya di Indonesia ia juga segera menjalani perawatan dan persiapan untuk melaksanakan operasi pengangkatan tumor otak. Sebelum melaksanakan operasi, dokter yang merawat Kartina menjelaskan ada tiga kemungkinan yang terjadi, jika operasi dilakukan, yang pertama, jika jantung dan paru-paru pasien tidak kuat, kemungkinan ia bisa meninggal di meja operasi. Kedua, Setelah operasi, kemungkinan badan bagian tangan akan mengalami kelumpuhan. Ketiga, Setelah operasi Kartina harus menjalani cuci darah. Kartina berharap penyakit yang ia hadapi saat ini dapat sembuh, sehingga ia dapat meneruskan kehidupan bersama anak-anaknya.

[Etty]

Berita Lainnya